Maling Motor Kreatif Gunakan Pola Baru

8 September 2009
Pencurian
kendaraan bermotor (curanmor) makin susah dibendung. Dalam sepekan,
kasus curanmor bisa mencapai 44 kasus. Faktor penyebabnya beragam.
Selain pemilik lengah, pelakunya pun semakin kreatif ketika beraksi.
Mereka menggunakan pola atau modus operandi baru.


ARDIANSYAH Akbar
dan Yanto bak sepasang saudara. Ke mana-mana mereka selalu berdua.
Berbuat jahat pun, mereka selalu bersama. Bahkan, ketika Ardi -sapaan
Ardiansyah Akbar- mendekam di tahanan Polsek Kenjeran, Yanto juga
tinggal di tempat yang sama. 

Ardi berusia 19 tahun dan Yanto
kini 21 tahun. Keduanya masih belia untuk ukuran pelaku kejahatan.
Namun, umur bukanlah patokan. Aksi keduanya tak kalah dengan pelaku
yang senior dan usianya lebih matang.

Polisi menengarai, dua
sahabat karib itu telah 20 kali mencuri motor. Dari sisi jumlah kasus,
Ardi dan Yanto memang tidaklah spektakuler. Banyak pencuri yang lebih
kenyang menggasak motor di jalanan atau tempat umum.

Namun, dua
sahabat tersebut punya sesuatu yang spesial dibandingkan pelaku lain.
Mereka punya modus yang tak lazim di kalangan pelaku curanmor. Ardi dan
Yanto mampu berkolaborasi dengan apik untuk menggasak motor korban.

Mereka
cenderung tidak menggunakan cara kekerasan. Bahkan, aksinya bak akting
pemain sinetron. Aksi Ardi dan Yanto diawali dengan menyapa
korban-korbannya secara baik-baik. Intinya, mereka berlagak sok akrab.
''Biasanya, saya curi motor anak sekolah,'' aku Ardi.

Ardi dan
Yanto biasanya meminta korbannya berhenti berkendara. Kemudian,
keduanya mengajak mengobrol sasaran layaknya kawan lama. ''Saya bilang
bahwa saya kenal kawannya. Asal ngaku saja, Mas,'' ucap Ardi, pemuda berkulit
bersih itu.

Setelah
mulai akrab, salah seorang pelaku meminjam motor. Alasannya
bermacam-macam. Mulai mengambil barang yang tertinggal di rumah atau
membeli rokok di kios atau warung. Begitu kunci diserahkan, motor
jangan harap kembali.

''Itu kalau cara tersangka bermain halus.
Keduanya kadang juga bermain kasar. Biasanya, tersangka mencari korban
yang usianya lebih muda,'' kata Kanitreskrim Polsek Kenjeran Iptu
Herman Cahyana.

Jika Ardi dan Yanto menggunakan cara-cara
halus, lain lagi modus operandi Saiful Arifin, warga Pulo Tegalsari.
Dia punya metode yang juga unik, beda dengan pelaku lainnya. Pria 28
tahun yang ditangkap Polsek Wonokromo itu mencuri tidak menggunakan
kunci T, melainkan mengganti rumah kunci (bagian motor mulai lubang
kunci hingga kabel-kabel mengunci dan menyalakan kendaraan)

Caranya,
sebelum beraksi, Saiful membeli rumah kunci baru di sebuah toko di
kawasan Karah. Misalnya, dia membeli rumah kunci Honda Supra. Maka, dia
pun mencari motor dengan tipe yang sama.

Setelah ketemu, dia menjebol rumah kunci motor sasaran menggunakan obeng.
Lantas, seluruh kabel dipereteli. Setelah terlepas, dia menyambung kabel dan
memasang rumah kunci yang sudah dia siapkan.

Dengan
begitu, ketika dia keluar dari tempat parkir, Saiful selalu lolos dari
pantauan. Sebab, tidak ada tanda kerusakan di motor korban dan tidak
ada pula kunci T yang menempel di motor.

''Saya beli rumah kunci
Rp 25 ribu,'' tutur Saiful. Modal mini, hasil maksi. Uang Rp 25 ribu
bisa menjadi Rp 1,5 juta jika motornya laku dibeli penadah.

Mengganti
rumah kunci dilakukan tak hanya dengan alasan keamanan ketika dicek
oleh petugas parkir. Metode itu juga dilakukan untuk mengantisipasi
ketika polisi menggelar razia. ''

''Kalau pakai kunci T, kan
ketahuan bahwa motornya curian,'' jelasnya. Dengan metode anyar itu,
Saiful berhasil mengumpulkan pundi-pundi rupiah dalam jumlah yang
lumayan banyak. Dalam dua bulan, dia berhasil menggondol delapan motor.
Seluruhnya berada di wilayah Sidoarjo.

''Dia mengaku menjualnya
ke Madura. Empat di antara delapan motor yang dicurinya adalah Yamaha
Jupiter,'' kata Kapolsek Wonokromo AKP Nuriyadi.

Ardi, Yanto,
dan Saiful tergolong pencuri yang kreatif mengembangkan modus baru
curanmor. Masih ada beberapa metode lain yang harus diwaspadai oleh
pemilik motor. ''Kadang, pemilik motor sudah merasa aman. Tapi, pelaku
ternyata punya modus baru yang tidak disangka oleh korban,'' ujar
Kasatreskrim Polwiltabes Surabaya AKBP Syahardiantono.

Dia
mencontohkan, memarkir sepeda motor di tempat umum atau perbelanjaan.
Sistem pengamanan sepertinya sudah optimal. Namun, tetap saja pelaku
bisa mengelabuhi sistem pengamanan. ''Ini yang harus diwaspadai pemilik
kendaraan sekaligus pengelola parkir,'' ucapnya.

Modus yang
cukup marak saat ini adalah mengganti pelat nomor kendaraan. Caranya,
pelaku masuk ke tempat parkir dengan menggunakan sepeda motor.
Misalnya, pencuri naik motor Honda Supra X.

Nah, di
tempat parkir, dia mencari motor sejenis. Kemudian, pelat nomor motor
sasaran diganti dengan pelat nomor kendaraan milik pencuri. Setelah
itu, si pencuri keluar parkir sambil membawa STNK.

''Pelaku
biasanya bilang jika karcis parkirnya hilang. Kemudian, dia menunjukkan
STNK kepada petugas parkir. Karena pelat nomor dan jenis kendaraannya
sama, petugas mempersilakan pelaku membawa keluar motor curian,'' ujar
Syahardiantono.

Begitu rapi aksi si pencuri, seusai menggasak
motor korban, dia kembali ke tempat parkir atau lokasi pencurian. Kali
ini, pelaku biasanya mengambil motor pribadinya. Tentu saja, dia tak
kesulitan membawa motornya pergi. Sebab, ketika masuk, dia sudah
membayar dan mendapatkan karcis dari petugas parkir. Pelaku juga
memegang STNK motor pribadinya.

Syahardiantono mengatakan,
setidaknya ada enam modus yang mulai sering digunakan pelaku dalam
melaksanakan niat jahatnya. Yakni, berpura-pura jadi kawan lama,
mengganti rumah kunci, dan mengganti pelat nomor menjadi bagian dari
modus yang sedang in di kalangan pelaku curanmor.

Satu
modus lain yang mulai banyak dilakukan juga dengan cara menjebol lubang
kunci menggunakan mata obeng. Polwiltabes Surabaya berhasil mengungkap
kasus dengan modus tersebut.

Dengan modus-modus baru itu,
penjahat semakin leluasa menggasak motor di mana pun. Depan rumah,
parkir berkarcis, pinggir jalan raya hingga warung kopi. Modus-modus
baru itu tak hanya mampu mengelabui petugas. Korban dan petugas parkir
juga berhasil dikibuli. Tak salah jika dalam tempo 50 hari (1
Oktober-19 November), tercatat 141 kasus pencurian sepeda motor di
Surabaya dan sekitarnya.

Bahkan, dalam sepekan, tercatat 44
ranmor hilang di seluruh wilayah Jatim. Itu adalah hasil analisis dan
evaluasi (anev) mingguan Polda Jatim periode 31 Oktober hingga 6
November 2008.

Kapolwiltabes Surabaya Kombespol Bambang Suparno bahkan pernah me-warning
seluruh anak buahnya yang terus kebobolan pelaku curanmor. Alumnus
Akpol 1980 itu mengancam akan mencopot kapolsek yang wilayahnya
terus-terusan diobok-obok maling.

''Karena itu, semua harus
waspada. Tukang parkir harus lebih jeli memeriksa pelat nomor kendaraan
yang keluar areal parkir. Apalagi, pemilik kendaraan yang mengaku
karcisnya hilang,'' ucap Syahardiantono.

Begitu juga pemilik kos
atau tempat usaha. ''Kalau tidak ada KTP-nya, jangan diterima. Atau,
kalau curiga KTP-nya palsu, laporkan ke petugas. Yang lebih penting,
biasakan menggunakan kunci ganda,'' ucap mantan Kasatpidek Polda Jatim
tersebut. (fid/ano/aga)

Referensi: JawaPos 24 Nop 08



Tidak ada komentar: